"Silakan ikuti di sosial media, kami juga pegang videonya. Kenapa pihak-pihak yang selama ini mengklaim sebagai penelti, kegiatannya akademis kok sampai melemparkan sesuatu yang diluar kompetensi sebagai peneliti.
"Kalau bicara ahli harus obyektif harus tetap kontekstual dan tidak mengarah variabel-variabel di luar penelitiannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Rivai juga melemparkan pernyataan keras dengan menyebut ada yang memelihara isu ijazah palsu Jokowi.
Hal itu beralasan karena perdebatannya saat ini bukan lagi untuk mencari kebenaran akademis, melainkan membuat kegaduhan.
"Kami melihat ini sudah di luar betul persoalan akademis, mencari kebenaran. Nah, ini memang sudah membuat gaduh, ya mungkin di negara hukum ini jawabannya adalah, ya hukum harus jadi panglima ya untuk menghentikan ini semua," kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Dia menduga ada yang mengorkestrasi isu ini agar terus bergulir.
Namun, Rivai enggan menyebutkan nama yang dicurigai.
Siapakah Rivai Kusumanegara?
Dikutip dari banyak sumber, Rivai adalah alumnus Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta.
Dia dikenal sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta
Jabatan ini menunjukkan perannya dalam menjaga kode etik dan disiplin advokat di wilayah DKI Jakarta.
Rivai juga berperan aktif dalam berbagai organisasi hukum, termasuk Pro Bono Centre of Indonesian Bar Association (PBH PERADI) dan Departemen HAM PERADI.
Keikutsertaannya dalam organisasi ini menyoroti komitmennya terhadap bantuan hukum pro bono dan penegakan hak asasi manusia.
Rivai juga menjadi anggota International Bar Association (IBA), yakni forum advokat internasional.
Pada tahun 2024, dia menjadi narasumber dalam PKKMB Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, membahas tantangan penegakan hukum di Indonesia.