SURYA.co.id - Polemik peralihan administrasi empat Pulau Aceh masuk Sumatera Utara semakin berbuntut panjang.
Bahkan, gara-gara hal itu, Presiden Prabowo Subianto didesak agar memberikan sanksi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I Muslim Ayub menilai Presiden Prabowo Subianto harus memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena sudah mengeluarkan putusan kontroversial terkait status empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini menyusul rencana Presiden Prabowo mengambil alih masalah itu setelah berlarut-larut.
Terlebih, keputusan itu membuat Aceh dan Sumatera Utara bersengketa.
"Kalau sudah menjadi kehebohan ke publik, Presiden harus memberi punishment juga terhadap bawahannya. Jangan begitu saja.
Bagi saya, Pak Tito harus diberi peringatan karena memberikan keputusan," kata Muslim Ayub dalam diskusi daring membahas konflik empat pulau, Sabtu (14/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: 4 Pulau Aceh ke Sumut, Diduga Hadiah Tito untuk Jokowi? Bobby Nasution: Kalau Hadiah, Kirim ke Solo
Muslim menuturkan, keputusan kontroversial itu sudah menghebohkan jagat maya dan membuat masyarakat was-was.
Menurutnya, masalah itu pun mengkerdilkan kerja DPR RI yang dianggap masyarakat ikut andil memberikan keputusan.
"Kami ini kan pilihan dari rakyat. Seolah-olah kita itu tidak bertanggung jawab terhadap pengambilan 4 pulau. Kita ini kan sudah menjadi bulan-bulanan oleh masyarakat," tuturnya.
"Jadi rasanya kita nggak nyaman, semua nggak nyaman. Keputusan yang tidak benar," imbuh dia.
Lebih lanjut, ia yakin Prabowo akan mengambil keputusan dan kebijakan yang menguntungkan.
Namun baginya, Mendagri Tito tetap harus diberi peringatan karena masalah ini.
"Kalau saya gubernur, kepala dinas saya yang memberikan keputusan yang menghebohkan, jika sesuatu menyangkut dengan keresahan masyarakat, hari itu saya pecat, Mbak. Kalau saya. Tapi kita enggak mengatakan demikian. Tapi harus diberi pelajaran juga," jelas dia.
Gubernur Aceh Tegas Menolak