"Kadang masyarakat bingung harus melapor ke mana (terkait adanya jukir liar). Jika melalui media sosial, tidak semua laporan mendapat respons, terutama jika tidak viral. Harus ada mekanisme khusus untuk menerima laporan dan menindaklanjuti dengan tegas," katanya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya bersama jajaran TNI/Polri menggelar apel pagi pemberantasan juru parkir (jukir) liar dan aksi premanisme di halaman Balai Kota, Selasa (10/6/2025).
Apel tersebut juga diikuti oleh Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Apel pagi yang ditujukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Izin Penyelenggaraan Tempat Parkir yang sudah disosialisasikan kepada pemilik usaha toko modern itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.