Pembayaran BSU 2025 dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni.
Jika Anda termasuk pekerja yang memenuhi syarat, segera lakukan cek BSU dan pastikan data rekening Anda sudah benar dan aktif.
Siapa Penerima BSU 2025?
Bantuan ini ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di masing-masing daerah.
Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menariknya, BSU tahun ini juga menyasar tenaga pendidik non-PNS.
Sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan ini, yang terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru dari Kementerian Agama (Kemenag).
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pemerintah menyediakan tiga saluran utama untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025:
Melalui Situs Resmi Kemnaker:
Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum memiliki, atau login jika sudah terdaftar
Lengkapi profil dengan data diri, termasuk foto dan status pernikahan
Setelah login, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU.
Lewat BPJS Ketenagakerjaan: