SURYA.CO.ID - Pembatalan pemberian diskon listrik 50 persen memicu kekecewaan.
Pelaku usaha mikro dan rumahan merasa terbebani dengan lonjakan tagihan PLN yang terjadi setelah diskon listrik 50 persen Januari-Februari 2025 berakhir.
Erni (35), pengusaha laundry kiloan di kawasan Citayam, awalnya sempat merasa lega mendengar kabar bahwa diskon listrik 50 persen akan kembali diberikan.
“Katanya di bulan Juni dikasih diskon. Dalam hati saya bilang, alhamdulillah banget bisa napas sedikit,” ujar Erni, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Namun, harapan tersebut pupus.
Pemerintah mengganti skema subsidi listrik menjadi program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang hanya berlaku untuk pekerja formal bergaji maksimal Rp 5 juta.
Sayangnya, kebijakan ini dinilai tidak menyentuh pelaku usaha mikro dan rumahan seperti Erni, yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Setelah diskon pada Januari–Februari 2025 berakhir, Erni mengaku tagihan listriknya melonjak drastis.
"Maret sudah enggak ada diskon sama sekali, tagihan saya langsung naik."
"Biasanya masih bisa di angka Rp 600.000-an, eh tembus Rp 950.000."
"Kaget juga ya, padahal pemakaian sama," jelas dia.
Baca juga: Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main
Senada Erni, Aditya (28), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, juga mengeluhkan beban tagihan listrik yang semakin berat potongan tarif ditiadakan.
Ia mengaku selisih biaya listrik yang sebelumnya terbantu oleh diskon kini sangat terasa.
Terlebih, biaya harus bersaing dengan kebutuhan bulanan lainnya.
"Agak kecewa, karena diskon tersebut selisih harganya lumayan banget daripada harga normal."
"Selisih harga listrik tersebut bisa saya compare ke kebutuhan lainnya," ujar Aditya.
Kehadiran diskon listrik dinilai sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengelola pengeluaran rumah tangga yang semakin ketat.
"Tanpa diskon, ia harus berhemat lebih ketat demi menutupi biaya listrik yang membengkak.
"Kalau ada diskon listrik, dananya bisa dialokasikan ke belanja bulanan kan, jadi belanja bulanan bisa lebih banyak, bisa buat stok," ucap Aditya.
"Sangat meringankan. Selisih harga itu bisa digunain ke kebutuhan lainnya," tambahnya.
Warga Bingung
Andi Firmansyah (37), buruh harian lepas asal Bogor, mengaku bingung dengan keputusan pemerintah yang berubah begitu cepat.
Ia merasa diskon listrik akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan bantuan subsidi upah (BSU) yang tidak menyentuh pekerja informal seperti dirinya.
"Saya bingung ya, kok program yang udah diumumin bisa batal begitu aja. Listrik itu penting banget, saya tinggal di kontrakan, dan tiap bulan bayarnya pas-pasan. Diskon listrik 50 persen itu lumayan banget buat kami yang penghasilannya harian,” ujar Andi kepada Kompas.com, Selasa (3/5/2025).
Ia juga menilai pengalihan bantuan ke skema BSU kurang merata karena tidak semua warga, terutama pekerja informal, bisa menerima.
“Kalau bisa, pemerintah lebih dulu data ulang siapa saja yang memang layak dibantu,“ ungkap Andi.
Keluhan serupa juga disampaikan Gilda Trista (45), seorang ibu rumah tangga asal Jakarta.
Ia merasa kecewa lantaran keputusan pemerintah yang terkesan mendadak dan tidak konsisten.
“Waktu dengar ada diskon listrik, saya sempat senang banget. Saya pikir ini bagus nih dari pemerintah karena beban hidup makin berat sekarang. Tapi ternyata malah dibatalkan. Sedih sama bingung kenapa mendadak banget infonya,” kata Gilda.
Ia berharap pemerintah bisa memberikan bantuan yang lebih merata dan menyasar berbagai kelompok masyarakat, mengingat skema BSU belum sepenuhnya dipahami masyarakat kecil.
“Sekarang bantuannya ke BSU, terus terang saya enggak paham itu apa dan siapa yang dapat. Rasanya kayak bantuan itu jauh dari kami yang di bawah-bawah ini," lanjut Gilda.
Sebelumnya, pembatalan diskon tarif listrik diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia menyebutkan bahwa proses penganggaran untuk program diskon listrik tidak bisa dilakukan tepat waktu.
“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (2/6/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada pekerja dan guru honorer.
Jumlah BSU juga dinaikkan dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan Rp600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.
“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.
Alasan Diskon Listrik Batal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembatalan program diskon listrik tenyata disebabkan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
Keputusan pembatalan diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025 diambil dalam rapat antarmenteri bersama Presiden Prabowo.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.
Jumlah bantuan pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Dengan begitu, total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp 600.000.
"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.Namun, pelaksanaan BSU ini sebelumnya juga sempat menghadapi tantangan, terutama terkait keakuratan data penerima. Pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.
"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.
Program BSU ini ditujukan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain pekerja formal, pemerintah juga memastikan 565.000 guru honorer turut menerima bantuan tersebut.
Rinciannya adalah 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung