SURYA.co.id, KEDIRI - Puluhan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Sipil mendatangi kantor Pemkab Kediri dan menuntut kejelasan nasib bangunan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang hingga kini mangkrak, Selasa (6/5/2025).
Sebelum ke kantor Pemkab, massa terlebih dahulu menyampaikan aduan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri yang meminta mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Koordinator aksi, Syaiful Iskhak, menyebut proyek relokasi PKL yang dibangun sejak 2021 dan rampung pada 2022 itu hingga kini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Padahal, tujuan awal proyek adalah untuk penataan dan pemberdayaan PKL di sekitar kawasan SLG.
"Bangunan itu sekarang terbengkalai, tidak ada aktivitas sama sekali. Bagaimana mau digunakan, lokasinya jauh dari pusat keramaian di sekitar monumen SLG. Wajar kalau para PKL enggan pindah karena khawatir sepi pembeli," ucap Syaiful dalam orasinya.
Tak hanya menyuarakan aspirasi lewat orasi, massa juga sempat membakar ban di depan kantor Pemkab, yang mengakibatkan arus lalu lintas sempat terganggu.
Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran tersebut.
Menurutnya, pembangunan yang menelan anggaran hingga Rp 9 miliar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti renovasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kediri.
"Dengan anggaran sebesar itu, mungkin ratusan rumah warga bisa direnovasi. Jangan sampai program-program besar hanya asal jadi tanpa kajian matang," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kediri memfasilitasi audiensi antara perwakilan massa dengan sejumlah pejabat terkait.
Namun, hingga mediasi berakhir, tidak ada pernyataan resmi baik dari pihak pemerintah maupun perwakilan massa mengenai hasil pertemuan itu.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Pemkab Kediri, Syaifuddin Zuhri, mengatakan penanganan lebih lanjut menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Perekonomian.
"Kami hanya memfasilitasi tempat dan pertemuan. Detailnya silakan tanyakan ke dinas teknis," tandas Syaifuddin Zuhri.