SURYA.CO.ID – Pemeriksaan dokter kandungan yang kini ditahan di Polres Garut makin menambah panjang kejahatan asusila M Syafril Firdaus alias MSF alias dokter Irl.
Ia diduga bukan hanya melakukan pelecehan, tetapi pernah melakukan percobaan rudapaksa terhadap pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Saat ini Syafril Firdaus sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa 15 April 2025.
Terbongkarnya perilaku bejat dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) tersebut mencuat setelah video yang menunjukkan aksi cabulnya terhadap ibu hamil viral di media sosial.
Jauh sebelum video pelecehan seksual tersebut viral, Syafril Firdaus pernah diadukan karena melakukan perilaku cabul terhadap beberapa pasien.
Baca juga: Bikin Syok, Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Ada Ratusan, Incar Bumil Trimester 2 dan 3
Tak hanya itu, dokter Syafril pun bahkan pernah ditonjok suami korban yang marah atas aksi tak senonohnya
Atas perbuatannya tersebut, kini ia harus mendekam di balik jeruji.
Ia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Garut.
Saat dihadirkan di depan awak media, ia tampak mengenakan masker hitam
Dokter Syafril tak bisa menyembunyikan seluruh wajahnya dari kamera sejumlah awak media saat dirinya dihadirkan dalam ekspose perkara yang menjeratnya di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Ini Permintaan Sepele Dokter Kandungan Cabul di Garut Usai Ditangkap Polisi
Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangannya terborgol.
Tersangka pun terlihat digiring polisi tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang menanti.
Polisi saat ini sudah menerima dua laporan terkait aksi bejat dokter Syafril.
Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang mengatakan korban dokter Syafril dalam video rekaman CCTV yang viral masih didalami.
Diketahui dalam video yang beredar dokter Syafril melakukan aksinya di ruang kerjanya.
Baca juga: Tabiat Mulia Dokter Faza yang Jalan Kaki ke RS Karena Tak Punya Motor, Ini Mimpi Besarnya