Pemkot Surabaya juga akan menggandeng sejumlah pihak swasta dalam mengelola sampah. Di antaranya, melalui kerjasama dalam pola Refuse Derived Fuel atau RDF.
RDF merupakan pengolahan sampah dengan dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga lebih dari 25 persen. Melalui pencacahan terlebih dahulu, RDF akan menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm.
Hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang akan ikut terlibat dalam pengelolaan sampah ini.
"Total kapasitasnya bisa mencapai 335 ton per hari," ujar Dedik.
Pemkot Surabaya pada prinsipnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah.
"Dengan adanya kampung percontohan pengurangan sampah/kampung zero waste hingga kampus zero waste, maka partisipasi masyarakat menjadi strategis dalam hal mengurangi sampah," tandas Dedik.