Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
"Diduga korban kurang memperhatikan situasi saat itu. Dia tidak berhenti dan tengok kanan kiri sebelum melintasi rel," jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.
Siti adalah korban kedua yang tertabrak kereta api dalam Minggu ini di wilayah Kecamatan Rejotangan.
Sebelumnya Dwi Djatmiko (65) asal Kota Blitar tertabrak kereta api di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu tidak ditemukan identitas di tubuh korban, sehingga proses identifikasi harus menggunakan pengenalan sidik jari.
Saat itu korban meninggal dunia dengan kondisi yang parah usai tertabrak kereta Komuter Penataran.