Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar, Pandji: Dikasih Jabatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kapolrestabes Semrang Kombes Irwan Anwar (kiri) dan Pandji Pragiwaksono (kanan). Inilah Imbas Kombes Irwan Anwar Cuma Dimutasi Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, desakan agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang, banyak disuarakan sejumlah pihak. 

Andi Prabowo (44), ayah GRO, pelajar yang tewas ditembak polisi, mengaku belum puas jika polri hanya memecat pelaku, Aipda Robig Zaenudin. 

Andi juga menuntut agar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dicopot.

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucapnya.

Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.  

"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024). 

Menurut Zainal, apa yang dilakukan anak buah kapolrestabes Semarang itu merupakan pelanggaran HAM.

"Ini anak-anak di bawah umur. Dia melakukan penembakan sewenang-wenang kepada anak di bawah umur, Dia melanggar hak anak untuk hidup," katanya. 

Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban. 

"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot. 

"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal. 

Dikatakan Zainal, berdasarkan bukti-bukti seperti video CCTV dan keterangan saksi sudah jelas bahwa tidak ada tembakan peringatana, dan penembakan itu langsung diarahkan ke korban. 

Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika juga meminta Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.

Baca juga: Nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dimutasi ke Sini Usai Anggotanya Tembak Mati Pelajar

Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan  Aipda Robig sedang  sedang melerai tawuran.

Halaman
123

Berita Terkini