Berita Viral

Kekejaman Rika Amelia Kakak Ipar yang Beri Jamu Beracun ke Adik hingga Tewas, Ini Kisah Lengkapnya

Penulis: Arum Puspita
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rika Amelia, kakak ipar yang tega beri jamu beracun ke adiknya di Palembang.

"Tidak ada masalah, hanya saja soal ribut-ribut kecil itu biasa," timpalnya.

Terakhir, Rika meminta maaf kepada keluarga korban.

"Jujur saya tidak ada niat ingin membunuh, sekali saya meminta maaf sebesar-besarnya," tutupnya. 

Kini, Rika sudah dijadikan tersangka.

Ia dijerat pasal Pasal 76 C Pasal 80 Ayat (3) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Diancam pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak 3 miliar.

Sementara UU KUHP pasal 340 pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pasal 338 KUHP paling lama 15 tahun penjara.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkini