Kaki dan Tangan TKW Jember Menghitam

Nasib Tragis Septia Rini, TKW Asal Jember: Tangan dan Kaki Menghitam Setelah Pulang dari Singapura

Penulis: Imam Nahwawi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Septia Rini yang mengalami dugaan malpraktik di rumah sakit SIngapura

SURYA.co.id, Jember - Septia Kurnia Rini, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember, Jawa Timur, mengalami kondisi kesehatan yang parah pada tangan dan kakinya setelah pulang dari Singapura, tempatnya bekerja.

Perempuan berusia 38 tahun ini kini hanya bisa berdiam diri di dalam kamar tidur di kediamannya di Perumahan Taman Gading, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama Sekretaris Fraksi Gerindra DPR-RI, Bambang Haryadi, dan Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember, dr. Faida, meninjau kediaman Rini untuk melihat kondisi kesehatannya baru-baru ini.

Kronologi Penyakit

Rini berangkat ke Singapura pada tahun 2021.

Karena sakit bisul yang parah, Rini berinisiatif memeriksakan diri ke klinik dekat tempat kerjanya di Singapura.

Baca juga: Satpam Kebun Raya Bogor Jadi Korban Pengeroyokan Pengunjung Hingga Luka-Luka, Pelaku Diburu Polisi

Baca juga: Sosok Ibu Kantin Ngamuk Tahu Siswa Jualan Padahal Tugas dari Guru, Ternyata Keluarga Pemilik Sekolah

Setelah diberi obat dan salep, ternyata tidak ada perubahan. 

Rini kemudian dibawa ke rumah sakit dan langsung menjalani operasi karena infeksi bisul yang parah.

Koma Setelah Operasi

Setelah operasi, Rini tidak sadar dan koma selama sembilan hari.

Ketika terbangun, tangan dan kakinya menghitam dan dalam kondisi dibungkus kain serta diikat di tempat tidur rumah sakit.

Tidak ada penjelasan dari dokter mengenai kondisi ini.

Kepulangan ke Indonesia

Setelah menjalani perawatan di Singapura Rini dipindahkan ke rumah sakit di Batam, Kepulauan Riau dan dirawat selama tujuh hari. 

Dengan bantuan KBRI, Rini akhirnya dipulangkan ke Jember pada 28 Oktober 2024, meski kontrak dia di Singapura belum berakhir.

Majikan Minta Uang Rp 500 Juta

Saat itu Rini mengaku tidak membawa barang apapun karena seluruh pakaian dan perhiasan diambil oleh majikan.

"Pihak majikan sering telfon ke keluarga saya di Jember meminta sejumlah uang, untuk biaya pengobatan saya selama di Singapura sebesar Rp 500 juta.

"Kan aneh ya," tutur Septia Rini.

Respons Pemerintah

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kasus Rini masuk kategori ilegal karena berangkat tanpa prosedur resmi.

Baca juga: Sosok Susilawati Ibu yang Nyanyi dan Berjoged Lagu Waktu ku kecil Apa yang Nyempil Ku sentil-sentil

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Tewas Diterkam Buaya Muara, Warga Lihat Tubuhnya Diguncang, Dibawa ke Dalam Air

Mengingat, kata Karding, kalau pekerja migran berangkat non prosedural pasti data mereka tidak termonitor pemerintah.

Otomatis proses advokasinya juga sulit karena tidak ada dokumen sebagai pembanding.

Meski demikian, Karding anak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan Rumah Sakit Bina Sehat untuk pengobatan penyakit TKW ilegal ini.

"Setelah saya cek ke yang bersangkutan, nomor polisinya juga tidak ada, tidak bisa kami melacaknya, apalagi ini prosesnya langsung ke perorangan. Harusnya kan lewat perusahaan," kata Karding.

Diagnosa Medis

Direktur Rumah Sakit Bina Sehat Jember, dr. Faida, mengungkapkan bahwa penyebab penyakit Rini adalah kematian sel pada tangan dan kaki akibat infeksi yang tidak tertangani saat operasi di Singapura.

Dr. Faida berusaha menghindari amputasi dengan menghilangkan sel-sel mati agar terbentuk sel baru.

Meskipun peluang sembuh sepenuhnya kecil, dr. Faida berharap setidaknya rasa nyeri Rini bisa hilang dan jari-jarinya kembali lentur.

"Target kami, paling tidak Rini tidak mengalami nyeri sepanjang hari dan jari-jarinya bisa dilatih agar kembali lentur," jelas dr. Faida yang pernah menjabat sebagai Bupati Jember.

Baca juga: Nasib Pilu Kakek Anwar Tak Bisa Jualan Sayur Seminggu, Cuma Bisa Makan Nasi Garam dan Sambal Mentah

Baca juga: Sosok Melody Sharon, Lakukan KDRT ke Suami Setelah Kepergok di Apartemen, Kini Ditangkap Polisi

(Imam Nawawi/SURYA.co.id)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.

Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkini