Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).
Tak hanya itu, majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.
Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.
"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Baca juga: Pernikahan Mahalini Dan Rizky Febian Dinyatakan Tidak Sah, PA Minta Nikah Ulang, Kok Bisa?
Baca juga: Besaran UMK Surabaya 2025 Dipastikan Naik, Buruh Minta Rp 5, 1 Juta Sesuai Keputusan MK