Edukasi dan sosialisasi Coretax yang akan diimplementasi mulai Januari 2025, telah dilakukan secara masif kepada wajib pajak Orang Pribadi dan Badan sebanyak 5.184 WP, 48 Konsultan Pajak, dan 21 Tax Center.
“Diharapkan dari edukasi yang diberikan segera ditularkan kepada wajib pajak lainnya, agar coverage WP yang teredukasi Coretax semakin banyak dan dapat menyeluruh. DJP membuka layanan help desk Coretax di KPP termasuk di Kanwil dalam memberikan solusi permasalahan yang diajukan WP saat memanfaatkan Layanan Aplikasi ini,” ujarnya.