Amalan Islam

Momen Pilkada, Bagaimana Hukum Menerima Uang dari Caleg? Begini Kata Buya Yahya

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Hukum Menerima Uang dari Calon Kepala Daerah

"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya. 

Kalau ada yang beri kepada anda, tolak! Kalau terlanjur terima atau enggak enak nolaknya, cukup jangan pilih dia, beres, wallahualam," pungkas Buya Yahya.  

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Bagaimana Hukum Menerimanya? Simak Penjelasan Buya Yahya.

Berita Terkini