Berita Viral

Peluang Ipda Rudy Soik Batal PTDH Semakin Besar, Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo

Peluang Ipda Rudy Soik kembali jadi anggota Polri setelah sempat dipecat, kini semakin besar. Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo.

kolase tribunnews
Rahayu Saraswati dan Ipda Rudy Soik. Peluang Ipda Rudy Soik Batal PTDH Semakin Besar, Rahayu Saraswati Akan Laporkan ke Presiden Prabowo. 

SURYA.co.id - Peluang Ipda Rudy Soik kembali jadi anggota Polri setelah sempat dipecat, kini semakin besar.

Hal ini lantaran kasus ini bakal dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto jika masih tak ada kejelasan.

Anggota DPR RI Rahayu Saraswati menyatakan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika nasib Rudy Soik, polisi yang dipecat karena membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tengara Timur, tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Keponakan Prabowo itu menilai bahwa Rudy Soik telah membongkar kasus mafia subsidi BBM yang merugikan para nelayan di NTT. Namun, karena tugas itu, Rudy justru diterpa pelanggaran kode etik hingga dipecat.

"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, melansir dari ANTARA.

Baca juga: Pemecatan Ipda Rudy Soik Malah Diapresiasi Rahmat Ramli, Diduga Ada Perwira Sedang Playing Victim

Walaupun sudah dipecat, pihak kepolisian menyatakan bahwa Rudy Soik masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.

Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun, polisi yang berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu kini seolah-olah menjadi bagian oknum dalam institusi Polri.

"Karena beliau dalam upaya menegakkan atau menjalankan tugasnya, justru menjadi permasalahan dan sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri yang seharusnya menjadi kebanggaan kita bersama," katanya.

Diketahui, kesempatan Ipda Rudy Soik untuk tetap menjadi anggota Polri setelah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kini mulai terbuka.    

Kesempatan itu mulai terbuka setelah komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan Kapolda NTT bersama jajarannya, pihak Rudy Soik dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang. 

Baca juga: Nasib Ipda Rudy Soik Bisa Batal PTDH Usai Dibela Anggota DPR, Kapolda NTT Mulai Lunak, Janjikan Ini

Di rapat tersebut, Ipda Rudy Soik banyak mendapat dukungan dari anggota Komisi III dan Jaringan Nasional Antitindak Pidana Perdagangan Orang yang diketuai Rahayu Saraswati, politisi Gerindra yang juga ketua Komisi 7 DPR RI. 

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P Gilang Dhielafararez bahkan secara terang-terangan meminta Polri untuk tidak memecat Ipda Rudy Soik

Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kedua sisi dalam pengambilan keputusan.

Bukan hanya terfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rudy Soik, tetapi juga melihat kontribusinya sebagai anggota kepolisian. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved