Tampak ucapan selamat atas pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ucapan itu diikuti oleh kalimat sindiran atau yang sering disebut satir.
Sontak karangan bunga itu menjadi sorotan warga kampus hingga sempat viral di media sosial.
Pada pukul 18.45 WIB, karangan bunga itu ditarik karena hujan.
Kemudian, Kamis (24/10/2024), Ketua Komisi Etik Fakultas melakukan pemanggilan kepada BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi terkait kepemilikan karangan bunga tersebut.
Dan Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM Fisip Unair bersama wakil dan menteri kajian politik dan kajian strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.
Baca juga: Kronologi BEM FISIP Unair Dibekukan Imbas Karangan Bunga Untuk Prabowo-Gibran, Pres BEM Tak Menyerah
Dan sorenya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapat surel yang dikirim melalui alamat email dekanat. Suret Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 itu menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.
Presiden BEM Fisip Unair, Tuffahati Ullayyah mengungkapkan, BEM FISIP sejak awal struktural kabinet Panca Aksara terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair.
Hal ini termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa.
"Ada pun janji kami hampir seluruhnya terwujud melalui puluhan program kerja dan agenda yang telah terlaksana dan sedang dilaksanakan. Termasuk pembuatan karya seni satir ini," kata Tuffahati.
Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penguatan internal karena belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM.
Pihaknya sepakat untuk tidak menyerah dalam memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan tugasnya sampai waktu demisioner yang telah ditentukan.
"Komunikasi terakhir, konfirmasi besok (Senin, 28/10/2024) ada pertemuan dengan dekan pukul 08.00 WIB," tegasnya.
Penjelasan Dekan FISIP Unair
Baca juga: Diberangus Usai Kritik Prabowo-Gibran, BEM FISIP Unair Beberkan Kajian Pelanggaran HAM di Indonesia
Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok.