CPNS 2024

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS Jatim 2024, Lengkap Aturan Menandatangani yang Benar

Berikut cara unduh (download) e-meterai pelengkap dokumen untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase BKD Jatim/e-meterai
Seleksi CPNS Jatim (kiri) Tampilan e-meterai (kanan) 

SURYA.CO.ID - Berikut cara unduh (download) e-meterai pelengkap dokumen untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2024.

E-meterai menjadi salah satu hal yang wajib ada pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Seperti surat lamaran kerja hingga surat pernyataan.

Sudah dua tahun terakhir, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan e-meterai daripada meterai fisik. 

Oleh karenanya, pelamar CPNS Jatim 2024 perlu membeli dan membubuhkan e-meterai secara daring (online). 

Kemudian, dokumen tersebut perlu ditandatangani sebelum bisa digunakan.

Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA dan S1, Bisa Download di Sini

Namun berbeda dari meterai tempel biasa, e-Meterai tidak ditandatangani di atas ataupun langsung menempel ke meterainya.

Lantas, bagaimana cara menandatangani e-Meterai yang benar?

Cara Tanda Tandan di e-Meterai

Staf Corporate Communication Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), Yahdi Lil Ihsan menjelaskan cara tanda tangan yang tepat di e-Meterai.

Yakni, posisi tanda tangan di e-Meterai seharusnya berdampingan atau tidak tumpang tindih dengan meterai elektronik tersebut.

Baca juga: Cara Kompres Ukuran Foto untuk Syarat Daftar CPNS Jatim 2024 di sscasn.bkn.go.id

"Untuk memosisikan tanda tangan pada meterai elektronik, ada yang berbeda dengan meterai tempel," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, hal ini karena meterai elektronik dibuat berupa QR code.

"Jika tanda tangan tumpang tindih dengan meterai elektronik, akan menyulitkan proses validasi meterai elektronik jika dilakukan dengan cara memindai (e-Meterai)," jelas dia.

Panduan Tanda Tangan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved