Mereka akan menjalani proses hukum sesuai sistem peradilan anak.
Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi dengan memanggil ketua umum PSHT.
“Mudah-mudahan secara internal PSHT melakukan pembenahan manajemen,” katanya.
Saat ini Polda Jatim tengah membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan, 4 bulan menjelang Pilkada.
Komunikasi ini untuk memetakan wilayah rawan yang ada di Jawa Timur.
Sejauh ini belum ada yang dimasukkan dalam peta rawan Pilkada Jawa Timur.
“Belum ada daerah rawan karena belum ada Paslon (pasangan calon) yang ditetapkan,” pungkas Kapolda Jatim.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS