3. AKBP Rudie Trihandoyo dan Kompol Deni Muktamar
Selain Kompol Agus dan AKBP Hadianur, sosok polisi baik lainnya juga diungkap oleh Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Irianti.
Polisi baik yang dimaksud itu adalah Kasubdit II Jatanras Polda Jabar, AKBP Rudie Trihandoyo dan Kanit II Jatanras Subdit III, Kompol Deni Muktamar.
Sugianti mengatakan, AKBP Rudie menyampaikan permintaan maaf setelah melakukan gelar perkara sebelum benar-benar membebaskan Pegi.
“Saat kemarin setelah gelar perkara untuk mengeluarkan SP3, saya dipanggil oleh Kasubdit, dia bilang minta maaf. Pak Rudie yang botak itu,” ungkap Sugianti.
Kepada Sugianti, AKBP Rudie telah mengakui kesalahan, yakni soal salah tangkap.
“Dia bilang mohon maaf karena memang ini adalah kesalahan dia, maaf telah melakukan kesalahan yaitu salah tangkap,” jelasnya.
Dikatakan Sugianti, AKBP Rudie ternyata masih ingat teriakan Sugianti yang mengatakan polisi telah salah tangkap.
“Saya masih ingat ibu di lorong ini teriak-teriak ‘ini salah tangkap ini salah tangkap’,” kata Sugianti menirukan ucapan AKBP Rudie.
Kompol Deni pun demikian, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Pegi.
“Pada saat setelah putusan, kita salaman, Pak Kanit bilang mohon maaf yah ini salah tangkap, selesai persidangan, Pak Denny Muchtamar,” jelas Sugianti lagi.
Pegi Ogah Ungkap Identitas Penyidik yang Memukul
Berdasarkan pengakuan Pegi, selama proses penyidikan awal ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan.
Ia mendapatkan perlakuan kasar dari penyidik hingga dipukul di bagian matanya.
"Semacam kata-kata kasar banyak sekali ancaman-ancaman, selain itu saya dipukul di bagian mata sini (menunjuk ke pelipis kiri)," ujar Pegi, dikutip dari YouTube Kompas TV.