SURYA.CO.ID, JEMBER - Nasib apes menimpa dua remaja pengedar narkoba berinisial HR dan HI yang tertangkap Anggota Satlantas Polres Jember, saat hendak mengedarkan sabu-sabu.
Kurir sabu ini terungkap, ketika dua remaja tersebut kepergok polisi tidak mengenakan helm saat berboncengan sepeda motor di Jalan Panjaitan Jember.
Kasatlantas Polres Jember AKP Achmad Fahmi Adiatma mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut, awalnya dua remaja itu berboncengan sepeda motor Honda Vario tidak menggunakan helm di Jalan Raya nasional daerah kota.
"Dua pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm depan dan belakang serta motor tanpa plat nomor polisi melintas dari arah timur (Banyuwangi), menuju barat (Jember Kota)," ujar AKP Achmad Fahmi Adiatma, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, saat itu keduanya langsung diberhentikan oleh polisi yang berjaga di Pos 12.04 kawasan Geladak Kembar Jember, untuk diperiksa surat-surat kendaraannya.
"Setelah diberhentikan oleh anggota di depan pos 12.04, mereka berusaha akan membuang suatu benda/barang," ucap AKP Fahmi.
Hal itu membuat Polisi curiga, kemudian mereka diminta untuk mengambil barang yang dibuang tersebut. Setelah itu kata AKP Fahmi, pengendara ini dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Setelah diperiksa dan diambil, barang yang dibuang itu diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.
"Setelah itu, anggota mengambil tindakan mengamankan mereka dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polres Jember," imbuh Fahmi.
Hingga berita ini terbit, Kasat Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah belum memberikan keterangan atas hasil penyidikan terhadap dua pengedar narkoba apes tersebut.
Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id