SURYA.CO.ID - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah jadi sorotan setelah muncul kabar dirinya diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.
Saat itu Febrie Ardiansyah sedang makan malam di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Sekadar info, PM yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"
Dilansir dari Kompas TV, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie ke restoran Perancis itu adalah Bripda IM.
Ketika menguntit Febrie, IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, Polisi Militer hanya mampu mengamankan satu dari dua anggota Densus 88 yang mengintai Febrie, yaitu IM.
Respons Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa ia tidak mengerti aksi dua anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie.