SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim berencana untuk membuka ruang pengaduan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini atau PPDB 2024.
Hal tersebut dimaksudkan, guna menekan potensi munculnya persoalan selama masa PPDB.
Wakil rakyat pun menginginkan agar masa PPDB bisa berjalan lancar.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono menjelaskan, masa PPDB memang menjadi salah satu atensi. Apalagi, persoalan PPDB setiap tahun nyaris muncul dengan masalah klasik.
"Kami sedang menyiapkan berbagai hal. Insya Allah kami akan membuka ruang aduan itu," kata Deni, Kamis (16/5/2024).
Teknis ruang aduan itu, saat ini sedang dipikirkan dan dirancang. Bisa jadi akan disediakan hotline aduan, bisa juga menerima di ruang Komisi E, karena urusan pendidikan menjadi salah satu bidang di komisi tersebut. Opsi lain adalah pengaduan di masing-masing dapil.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, jelang masa PPDB ini, pihaknya sudah berkeliling ke sejumlah sekolah dan kabupaten/kota.
Salah satu yang dipesankan, adalah agar tidak ada penitipan NIK anak ke KK kerabat keluarga agar bisa mendaftar PPDB di sekolah pilihan.
Sebab, siasat semacam ini rawan terjadi pada saat PPDB terutama zonasi.
"Hari-hari ini kami berkeliling untuk mengecek dan memfinalisasi hal tersebut. Kami tidak ingin ada yang mengakali aturan. Jangan sampai ada pindah domisili atau nunut KK," ungkap Deni.
Menurut Deni, saban tahun persoalan PPDB memang klasik dan potensi masyarakat atau sekolah untuk mengakali aturan memang juga rawan terjadi.
Komisi E DPRD Jatim ingin tujuan pemerataan pendidikan bisa berjalan efektif.
"Komisi E saat ini intens memantau persiapan PPDB," jelas Deni.
Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id