Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Cover 28 Ribu KSH dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bentuk Perlindungan dan Apresiasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berfoto bersama ribuan Kader Surabaya Hebat (KSH) seusai memberikan program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik di Balai Kota Surabaya, Senin (29/4/2024).

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelontorkan dana APBD untuk meng-cover 28 ribu Kader Surabaya Hebat (KSH) dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Intervensi ini diberikan, setelah sebelumnya juga dilakukan bagi Ketua RT dan RW se-Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolik memberikan program tersebut ke sejumlah perwakilan KSH di Balai Kota Surabaya, Senin (29/4/2024).

Di Surabaya, KSH meliputi Bunda PAUD, kader PKK, kader lingkungan, kader juru pemantau jentik, kader Posyandu hingga kader lainnya.

“Jadi, siapa pun yang telah berjuang untuk Kota Surabaya dan nampak hasilnya serta mereka benar-benar mau turun ke lapangan, maka kami akan berikan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wali Kota Cak Eri seusai acara.

Ia juga menegaskan, bahwa intervensi ini diberikan sebagai bentuk perlindungan dan apresiasi dari Pemkot Surabaya.

Menurut Cak Eri, keberhasilan Pemkot Surabaya dalam pengentasan kemiskinan dan berbagai masakan sosial lainnya tak bisa dilepaskan dari peran KSH.

"KSH adalah kekuatan yang luar biasa. Terus membangun untuk Kota Surabaya, jangan pernah terpecah belah hanya untuk kepentingan duniawi karena dunia dan Kota Surabaya ini ada di tangannya Kader Surabaya Hebat. Semoga BPJS Ketenagakerjaan ini bisa bermanfaat bagi kita semuanya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menambahkan, intervensi ini menjadi pelengkap perlindungan setelah Pemkot Surabaya turut memberikan perlindungan kepada RT/RW.

“Hari ini ketemu lagi dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Kader Surabaya Hebat yang jumlahnya 28 ribu. Ini luar biasa," kata Hadi.

"Pemkot Surabaya terus berupaya menyejahterakan warga Surabaya. Salah satunya masyarakat pekerja, yaitu KSH,” jelas Hadi Purnomo.

Pada tahun lalu, Pemkot Surabaya membayarkan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan tenaga non ASN dan Ketua RT serta Ketua RW.

Kali ini, ditambah lagi dengan KSH yang nantinya mereka akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“KSH itu jumlahnya 28 ribu dan sudah ditanggung selama setahun. Setiap bulan iurannya Rp 5.400. Jadi, tinggal dikalikan itu totalnya berapa, dan itu yang ditanggung pemkot. Ini sungguh luar biasa kepedulian Pak Eri dan jajaran Pemkot Surabaya,” tandasnya.

Ikuti Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkini