"Untuk para pengemudi, pastikan siapkan fisik prima dan kendaraan, kalau lelah silakan berhenti karena tubuh ini tidak bisa dipaksakan," imbaunya.
Sosok Pemilik Mobil Gran Max
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut ada 13 kantong jenazah yang dibawa dari lokasi kecelakaan.
Seluruh korban, kata Wirdhanto, berasal dari mobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT asal Jakarta.
"Untuk kendaraan yang terlibat ada Gran Max, yang didalamnya ada korban luka bakar," ucap Wirdhanto.
Wirdhanto menegaskan tidak ada penumpang Gran Max yang selamat.
"Di dalam mobil Grandmax tidak ada yang selamat," tegas Wirdhanto.
"Ada yang jasadnya utuh dan tidak utuh," imbuhnya.
Informasinya, dari sejumlah korban tewas itu hanya satu korban yang merupakan sopir kondisi jasadnya masih keadaan utuh.
Sedangkan korban lainnya kondisi hangus terbakar.
"Sopir yang utuh jenazahnya, kalau untuk lainnya terbakar parah," ujarnya.
Wirdhanto lalu menjelaskan berdasarkan data yang tertera di STNK Gran Max, mobil tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Yanti Setiawan Budidharma.
Pemilik Gran Max tersebut tinggal di Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Yanti Setiawan Budidharma, Jalan duren nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman jakarta timur," ucap Wirdhanto.
Wirdhanto kemudian meminta pihak keluarga korban untuk segera mendatangi RSUD Karawang.