Bagi mereka yang akan pergi meninggalkan rumah sebaiknya simpan semua barang-barang berharga ditempat yang memiliki kunci, seperti laci kecil dalam lemari atau safety box, dan bawa kunci agar tidak ada yang bisa membukanya.
Bercermin pada tindak pidana pembobolan rumah modus operandi untuk pencurian dengan pemberatan ini mayoritas merusak kunci rumah.
Andi mengatakan pihaknya menghimbau masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk berlibur untuk izin ke RT setempat.
"Jika memang rumah kosong lebih aman izin RT setempat," papar Andi.