SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Irjen Helmy Santika yang 'dikambinghitamkan' oleh AKP Andri Gustami kurir narkoba Fredy Pratama.
Diketahui, nama Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika disebut-sebut dalam pledoi tuntutan mati AKP Andri di pengadilan.
Pada pledoi yang dia tulis sendiri, Andri mengatakan, ucapan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membuatnya termotivasi melakukan penyamaran ke dalam jaringan Fredy Pratama.
Dalam sidang agenda pembacaan pembelaan itu, Andri menuliskan sejumlah poin pembelaannya.
Baca juga: Rekam Jejak AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama yang Dituntut Hukuman Mati
Mulanya Andri berbicara tentang beberapa tangkapan narkoba hingga mencapai ratusan kilogram dan keputusannya masuk ke dalam jaringan untuk menyamar.
Namun, poin yang menyebut nama Kapolda Lampung itu tidak terdapat pada lembar pembelaan yang ditulisnya.
"Pada bulan April (2023) juga saya memberanikan diri berkomunikasi dengan Kapolda Lampung yang saat itu baru mutasi dari Polda Gorontalo ke Polda Lampung," kata Andri, Rabu siang, melansir dari Kompas.com.
Andri menyebut, dia memberanikan diri melaporkan beberapa penangkapan itu karena Kapolda adalah atasannya saat dia masih berdinas di Polres Lampung Utara.
"Saya sebagai kanit buser dan beliau adalah kapolres," ungkap dia.
Andri mengklaim Kapolda Lampung saat itu membalas pesan WhatsApp-nya dengan perkataan, "jangan terlena dengan kuantitas yang kamu tangkap kembangkan ke depannya kualitas."
Karena pesan itulah Andri mengklaim dia mendapatkan motivasi melakukan penangkapan jaringan-jaringan Fredy Pratama.
"Karena selama ini pengungkapan yang kami lakukan selalu putus di kurir pembawa narkotika," katanya.
Terkait penyebutan nama Kapolda Lampung dalam pledoi terdakwa Andri Gustami, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan akan mempelajari hal tersebut.
"Kita pelajari dahulu dan laporkan ke pimpinan," tutur dia.
Sementara itu, hingga kiniĀ Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika belum memberikan komentar.