Saat itu Tuti Suhartini berniat pindah dari rumah di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
"Bu Tuti rencana pengen pindah ke Bandung sama Amel. Tapi gak boleh sama pak Yosef," katanya.
Dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, pengacara Yosef, Rohman Hidayat menerangkan aset tanah di Lembang merupakan milik keluarga.
"Aset keluarga semua," katanya.
Pun dengan rumah Tuti yang menjadi TKP kasus Subang.
"Aset keluarga juga," kata Rohman.
Menurut Rohman, sejak ditetapkan sebagai tersang pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef sudah tidak memiliki penghasilan.
"Sama sekali gak ada penghasilan," katanya.
Yosef juga menurut Rohman tidak pernah diberi uang oleh anak sulungnya, Yoris
"Gak dibagi sama Yoris," kata Rohman.
Kondisi Keuangan Yosef
Kondisi keuangan Yosef Hidayat sempat terungkap sebelum kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang diduga didalanginya.
Yosef Hidayat adalah suami dan ayah korban pembunuhan kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Yosef baru ditangkap dan ditetapkan tersangka setelah saksi kunci kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri dan mengungkap kronologis kejadian.
Hingga berita diunggah, penyidik Polda Jabar belum mengungkap motif pembunuhan yang diduga didalangi Yosef dengan melibatkan Danu dan istri muda, Mimin Mintarsih dan dua anak tirinya, Arigi dan Abi.