SURYA.CO.ID - Kasus selebgram asal Lampung, Sumatera Selatan, Adelia Putri Salma yang ditangkap karena narkoba, kini memasuki babak baru.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, Adelia Putri Salma masuk dalam jaringan bandar narkoba bandar narkoba besar, Fredy Pratama, yang saat ini buron.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda lampung kami mengamankan satu orang selebgram berinisial APS," katanya saat konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Tribunnews.com.
Adelia yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang merupakan satu dari 39 tersangka yang merupakan anak buah hingga pengedar narkoba Fredy yang ditangkap pada periode 2020-2023.
Hal serupa disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika.
Peran Selebgram Adelia
Berdasarkan pengembangan, Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.
Sementara suami Adelia, Kadafi, alias David, tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba."
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," jelasnya.
Temuan Barang Bukti
Dalam kasus Ratu Narkoba Palembang itu, Helmy menyebut terdapat sejumlah barang bukti yang disita berupa empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.
"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," jelasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.