SURYA.CO.ID - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tinggal menghitung hari.
Masyarakat bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 pada pekan depan, tepatnya Minggu (17/9/2023).
Menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023, masyarakat mulai mencari informasi.
Salah satunya link untuk mendaftar CPNS 2023.
Selain itu, juga informasi mengenai daftar kementerian dan lembaga yang sudah mengumumkan formasi.
Terbaru, ada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginformasikan mengenai formasi yang dibuka.
Selain CPNS 2023, pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dilakukan secara online.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi seleksi CASN 2023.
Berikut tautan untuk mendaftar CPNS 2023.
LINK PENDAFTARAN CPNS 2023 >>> KLIK DI SINI
Updata Instansi yang Telah Mengumumkan Formasi
Sementara itu dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftaran mulai 16-30 September 2023.
Kendati demikian, beberapa kementerian dan lembaga diketahui sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.
Lantas, mana saja kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS?
Berikut Kompas.com merangkum beberapa kementerian dan lembaga pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023:
1. Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu disampaikan dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan informasi tersebut.
"Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka di antaranya jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.
2. Formasi CPNS Kemenkumham 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 itu.
Informasi itu tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.
Ada sebanyak 2.578 formasi baik CPNS maupun PPPK yang dibuka.
Namun, pengumuman formasi itu belum dilengkapi dengan persyaratan pendaftar.
Detil informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
3. Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi memastikan pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.
Total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), sebanyak 1.669 formasi jabatan akan dibuka pada seleksi CPNS 2023.
Rincian formasi tersebut sebagai berikut:
- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi.
- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
4. Formasi CPNS BRIN 2023
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka sebanyak 500 formasi CPNS untuk peneliti ahli muda.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengonfirmasi adanya pembukaan 500 formasi CPNS 2023.
"Iya benar (ada pembukaan 500 formasi CPNS 2023), hanya untuk kualifikasi minimal S3," kata dia, dilansir dari Kompas.com (6/9/2023).
Alokasi kebutuhan tenaga kerja itu hanya ditujukan untuk CPNS.
Sementara untuk PPPK dipastikan tidak ada pendaftaran untuk tahun ini.
Baca juga: Contoh Latihan Soal CPNS 2023 Materi TIU, TKP, dan TWK Lengkap Pembahasan
5. Formasi CPNS KPK 2023
Selain BRIN, lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga telah mengumumkan alokasi CPNS mereka.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (8/9/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut.
Ada sebanyak 214 formasi CPNS yang dibuka oleh KPK.
Namun, Ali belum bisa memastikan detil formasi dan syarat khusus yang harus dipenuhi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pada 16 September 2023.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id