Berita Blitar

Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Kota Blitar, Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Titis Jati Permata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Polres Blitar Kota, Rabu (30/8/2023).

SURYA.CO.ID, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota menangkap 10 pengedar sabu dan pil dobel L selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 24,43 gram sabu dan 2.345 butir pil dobel L dari para tersangka.

"Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 selama 12 hari mulai 14-25 Agustus 2023, kami menangkap 10 tersangka yang terdiri atas 9 pria dan 1 perempuan," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (30/8/2023).

"Kami juga menyita barang bukti 24,43 gram sabu, 2.345 butir pil dobel L, 4 HP, satu unit sepeda motor, uang tunai Rp 350.000 dan 3 buah timbangan digital," lanjut Danang.

Dikatakannya, dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba menunjukkan masih ada peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Untuk itu, Danang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya perederan narkoba segera malaporkan ke polisi.

"Bagi masyarakat, kalau mengetahui ada peredaran narkoba segera lapor ke kami, kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

Danang juga berpesan kepada para orang tua agar memperhatikan pergaulan putra-putrinya.

"Jangan sampai karena pengaruh pergaulan putra-putri kita terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Berita Terkini