2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023.
Informasi tersebut tertuang dalam media sosial X (dulu Twitter), @cpnskumham.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi pembukaan CPNS dan PPPK 2023 tersebut.
Total jumlah formasi yang dibuka Kemenkumham sebanyak 2.578 formasi, terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
Namun, Kemenkumhan sejauh ini belum merincikan jabatan apa saja yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Termasuk persyaratan pendaftarnya.
Menurut Tubagus, untuk detail informasi dan persyaratan akan diumumkan pada September 2023, jelang pembukaan seleksi CASN 2023.
3. Formasi CPNS Mahkamah Agung
Instansi selanjutnya yang telah mengumumkan kebutuhan CPNS di lingkungannya yakni Mahkamah Agung.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tersebut, total ada 1.669 formasi dalam seleksi penerimaan CPNS di lingkungan MA tahun ini.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Mahkamah Agung akan membuka sebanyak 1.669 formasi jabatan pada seleksi CPNS 2023.
Rincian formasi tersebut terbagi dalam 2 jabatan dengan rincian sebagai berikut.
- Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
- Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
Rincian 25 formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.
Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.
Sementara untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.
Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.
4. Formasi PPPK Pemerintah DIY
Selain instansi pusat, instansi pemerintah daerah juga ada yang sudah mengumumkan formasi CASN yang dibuka pada tahun ini.
Instansi tersebut yakni Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan, bahwa Pemerintah DIY tahun ini hanya akan membuka PPPK.
"CPNS tidak ada formasi. PPPK semua," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).
Dia merinci formasi untuk CASN Pemerintah DIY di antaranya:
- PPPK guru: 826 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 106 formasi
- PPPK tenaga teknis: 110 formasi.