KRITIK KERAS Pembangunan Patung Soekarno Senilai Rp 10 Triliun, Ini Profil dan Biodata Said Didu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu (kanan), Kritik Keras Pembangunan Patung Soekarno Senilai Rp 10 Triliun. Simak biodatanya.

Said Didu yang lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan pada 2 Mei 1962 merupakan seorang insinyur dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dia menyelesaikan kuliahnya di jurusan teknik industri IPB pada tahun 1985. 

Said Didu memulai kariernya sejak tahun 1987 sebagai birokrat di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Karier birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut. 

Namanya mulai lebih sering wara-wiri menghiasi media massa nasional sejak ditunjuk menjadi Sekretaris Kementerian BUMN.

Said Didu juga pernah terpilih sebagai anggota MPR di tahun 1997.

Sebagai petinggi di Kementerian BUMN, Said Didu juga diplot sebagai komisaris di beberapa perusahaan pelat merah di antaranya Komisaris PTPN IV (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (Persero).

Lulusan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) ini juga sempat menduduki kursi komisaris PT Merpati Nusantara Airlines, Komisaris PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit RSCM Jakarta.

Di awal rezim periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Said Didu ikut masuk dalam lingkaran pemerintahan tahun 2014-2016.

Dia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM saat itu, Sudirman Saaid.

Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di Bukit Asam dan digantikan oleh Jhoni Ginting.

Pencopotannya dilakukan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dalam RUPSLB Bukit Asam.

Kementerian BUMN saat ini beralasan, pencopotan dari kursi Komisaris Bukit Asam dilakukan karena Sidu Didu dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham.

Said Didu sempat jadi sorotan saat dirinya memutuskan mundur sebagai PNS pada 13 Mei 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini