SURYA.CO.ID - Terungkap sederet fakta kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Bripda IDF meninggal dunia.
Sekadar info, kasus kematian Bripda IDF mencuat setelah beredar video memperlihatkan jenazah Bripda Ignatius berada dalam peti mati.
Dalam video di akun Instagram @kamidayakkalbar, sejumlah orang merekam jenazah Bripda IDF yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.
Narasi video tersebut menjelaskan, bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius.
Kabarnya, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.
Berikut fakta-faktanya.
Kejadian dini hari
Bripda IDF meninggal dunia, Minggu (23/7/2023) dini hari, di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Tribun Bogor.
Dimakamkan secara kedinasan
Dari informasi yang dihimpun, Jenazah Bripda Ignatius tiba di rumah duka di Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Selasa sore kemarin.
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka Komplek BTN Telkom, Desa Paal, Nanga Pinoh, Melawi.
Saat ini, Bripda Ignatius sudah dimakamkan pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.
Proses pemakaman pun dilakukan secara kedinasan.
"Iya, betul. (Dimakamkan secara kedinasan)," kata pengacara keluarga Bripda Ignatius, Sucipto Ombo dikonfirmasi Tribunpontianak.