"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lidik sidik lebih lanjut," kata Mulia.
Adapun atas perbuatannya, pria dengan inisial nama asli EY tersebut dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta, Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Biodata Popo Barbie
Popo Barbie terkenal sebagai seleb TikTok.
Profil lelaki yang kerap bergaya menyerupai wanita ini belum terungkap sepenuhnya.
Akan tetapi, melansir dari akun TikTok pribadinya @popobarbiegirl, tertulis di bio bahwa namanya adalah Muhammad Popo Alfajri dan berasal dari Jambi.
Popo Barbie lahir pada tahun 2005.
Selain TikTok, Popo juga aktif di Instagram.
Nama akun Instagramnya adalah @popobarbieee_.
Akun tersebut telah memiliki ratusan ribu follower.
Selain itu, ia juga punya kanal YouTube, yakni Popo Barbie.
Popo Barbie memulai karirnya sebagai Tiktokers.
Ia terkenal karena video yang diunggah di akun TikTok pribadinya banyak ditonton hingga jutaan kali.
Bahkan, konten komedinya kerap muncul sebagai FYP.