PPDB Jatim 2023

81.957 CPDB Diterima Tahap 1 dan 2 PPDB SMA/SMK, Pagu Tak Terisi Dialihkan ke Zonasi

Penulis: Zainal Arif
Editor: Titis Jati Permata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi siswa SMA

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru Tahap 1 jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas dan Prestasi Lomba dan tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik Siswa SMA telah diumumkan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.

Sebanyak 53.537 Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diterima di tahap 1 dan 28.420 CPDB diterima pada tahap 2.

Bagi yang tidak lolos di tahap ini, CPDB bisa mengikuti tiga jalur yang tersisa. Yakni zonasi SMK yang akan mulai dibuka hari ini dengan kuota 10 persen.

Kemudian jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen dibuka pada 1-2 Juli 2023. Terakhir jalur Prestasi Nilai Akademik SMK yang dibuka pada 4-5 Juli 2023 dengan kuota 65 persen.

Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Alfian Majdi menyebut, ada perbedaan yang cukup signifikan pada pendaftar di jalur tahap 1 dan tahap 2.

Baca juga: CARA Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim Tahap II, Kesempatan Daftar Ulang Sampai 27 Juni 2023

Di mana jumlah pendaftar tahap 1 cukup tinggi mencapai 122.876 CPDB, sementara di tahap 2 hanya 79.817. Ini lantaran tahap 1 diperuntukkan bagi lembaga SMA/SMK.

Selain itu, jumlah penerimaan yang cukup ketat juga dikarenakan CPDB menyerbu di sekolah tertentu yang dianggap favorit. Sedang di tahap 2, hanya diperuntukkan bagi lembaga SMA saja.

"Di tahap 1 yang tidak terpenuhi akan dilimpahkan di tahap zonasi SMA dan SMK," kata Alfian kepada SURYA.co.id, Senin (26/6/2023).

Disebutkan Alfian, ada beberapa sekolah diluar Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Gresik yang pagunya belum terpenuhi. Tidak banyak, hanya beberapa. Seperti di daerah Bojonegoro, Probolinggo, dan Pacitan pagu buruh, disabilitas dan pindah tugas tidak terpenuhi.

"Jika ada SMA/SMK pagunya tidak terpenuhi maka akan dialihkan ke jalur zonasi," katanya.

Terkait jalur Zonasi, Alfian menjelaskan pada jalur ini baik CPDB maupun wali murid harus lebih bijak dalam memilih sekolah.

Jangan terpaku pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap favorit. Justu, kata dia, CPDB seharusnya memilih sekolah yang terdekat dengan rumah.

"Karena zonasi ini seleksi berdasar jarak rumah dan sekolah jadi saya imbau untuk mendaftar lebih awal saja. Karena seleksi ditampilkan terbuka. Masyarakat bisa melihat secara langsung," jelas Alfian.

Ia melanjutkan dalam jalur zonasi SMK, ada kemungkinan CPDB bisa diterima meski jarak rumah dan sekolah cukup jauh atau antar kota/kabupaten.

Ini jika, jurusan ada SMK tertentu memiliki jumlah peminat yang sedikit. Sebaliknya, jika peminat di jurusan tersebut tinggi, maka CPDB dari daerah lain tidak akan lolos karena persaingan yang cukup ketat.

Halaman
12

Berita Terkini