4. Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu, dapat mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
5. Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
6. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik atau Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
7. Mengunduh bukti pendaftaran.
Baca juga: Pastikan PPDB SMA/SMK di Jatim Lancar, Gubernur Khofifah Sediakan 36 Ribu Operator dan Call Center
Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Perpindahan Tugas Orang tua atau wali
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
2. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
3. Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
4. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
5. Bagi calon siswa SMA, dapat memilih satu sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
6. Bagi calon siswa SMK, dapat memilih satu kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
7. Mengunduh bukti pendaftaran.
Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba
1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.