SURYA.CO.ID, MADIUN - Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Reopan Saragih, mulai menjalankan aktivitas sebagai Plt Kejari Kabupaten Madiun di Kantor Kejari, Senin (12/6/2023).
Jabatan tersebut diemban pasca Kajati Jatim Mia Amiati menunjuknya secara langsung menggantikan Andi Irfan Syafruddin, yang tersandung kasus narkoba.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengatakan, Reopan Saragih akan terus ngantor sampai ada penunjukan kajari definitif.
Baca juga: KRONOLOGI Kajari Madiun Andi Irfan Positif Narkoba hingga Dicopot, Berkat Siasat Jitu Kajati Jatim
"Pak Andi Irfan tadi pagi informasinya sudah beres-beres barang, sudah ke kejati. Bapak Plt juga sudah ngantor hari ini," ujarnya.
Menurutnya, selama di kantor kejari Reopan Saragih menjalankan tugasnya sebagai Kajari. Bahkan Reopan juga dijadwalkan memimpin agenda rapat.
"Beliau sudah melihat dan monitoring lingkungan Kantor Kejari Kabupaten Madiun," tuntasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA