Sebagai informasi, Balita berusia 3 tahun di Samarinda, positif narkoba karena meminum air dari botol bekas yang dijadikan sebagai bong atau alat mengisab sabu.
R bersama rekannya mengisab sabu pada, Senin (5/6/2023) dan menyimpannya dibawa meja ruang tamu.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya ke rumah TR.
Sesaat di rumah TR, korban mengaku haus dan meminta minum ke ibunya.
TR lalu mengambil air bekas alat isap sabu itu diberikan ke balita.
Balita Tunjukkan Gelagat Tak Lazim
Malam harinya, melansir Kompas.com, orang tua N merasa heran melihat balitanya
Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam. Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.
"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.
Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.
Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.
Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.
Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.
Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N.
Rabu sore (7/6/2023), Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.