Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Gresik

FAKTA Yang Terungkap Saat Reka Adegan Ayah Bunuh Putri Kandung di Gresik

Penulis: Willy Abraham
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reka adegan ayah bunuh putri kandung di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Rabu (31/5/2023).

SURYA.CO.ID, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak berusia 9 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, diperagakan 9 reka adegan peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu.

Diketahui tersangka bernama M Qodad Afalul Kirom (29) alias Afan menghabisi nyawa putri kandungnya yang berinisial AZ dengan pisau pada Sabtu (29/4/2023).

"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan, tersangka sempat salat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Peristiwa Tragis di Gresik, Pria Tusuk Puluhan Kali Putrinya yang Berusia 9 Tahun, Ini Pengakuannya

Baca juga: Bocah di Gresik Meninggal Tragis, Ditusuk Ayah Kandung Pakai Pisau dari Punggung Tembus ke Jantung

Baca juga: FAKTA Terkuak, Pria di Gresik Mengaku Bunuh Anak Akibat Kecewa Istrinya Kembali Jadi LC Karaoke

Rekonstruksi kasus pembunuhan ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan sempat browsing terlebih dahulu.

Dia mencari cara bagaimana membunuh anak kecil. 

Setelah itu, tersangka mengetes ketajaman pisau. Dites dengan sendal di belakang rumah, seusainya dia lalu tidur.

"Sekitar pukul 04.00, salat subuh dulu kemudian mengambil pisau lalu membunuh anaknya tersebut. Menurut keterangan tersangka, korban ditusuk sebanyak tiga kali kemudian anak teriak, ditusuk kembali," pungkasnya.

Tiga tusukan, dari hasil visum mendapatkan 24 luka tusukan di punggung korban.

Kemudian dicek oleh tersangka, apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut korban.

Setelah diketahui korban sudah tidak bernafas lagi, tersangka menganggap putrinya tersebut sudah meninggal dunia.

Kemudian, tersangka Afan menaruh pisau, lalu ke luar menyerahkan diri ke Polsek.

Berita Terkini