Fakta Baru Ayah Tega Bunuh Anak Kandung di Gresik: Tak Menyesal, Pengakuan ke Polisi Mengejutkan

Penulis: Arum Puspita
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Qo'ad Afa'aul Kirom alias Afan (29), yang tega bunuh anak kandungnya, Z (9) di Gresik

"Pelaku langsung ke Polsek Tandes menyerahkan diri. Kami koordinasi karena ini wilayah kejadiannya di Gresik tersangka langsung kami amankan," tambahnya.

Tidak menyesal

Kepada polisi, Afan mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri.

Hal itu juga terlihat dari raut wajah Afan, yang terlihat kosong.

Ingin anaknya masuk surga

Dia memiliki anggapan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana tidak pamit," pungkasnya.

Kini tersangka Afan harus mendekam di balik jeruji besik dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004. 

Berita Terkini