SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Jumlah pemudik dari Bali yang menyebrang ke Jawa via Pelabuhan Ketapang naik signifikan dalam dua hari terakhir.
Jumlah penumpang per hari tembus di atas 40 ribu orang. Jumlah itu naik hampir dua kali lipat dibanding hari-hari sebelumnya.
Data PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk menunjukkan, jumlah penumpang pada Sabtu (15/4/2023) pukul 08.00 WIB hingga Minggu (16/4/2023) pukul 08.00 WIB mencapai 43.957 orang.
Selama 24 jam berikutnya, jumlah sebanyak 42.760 orang.
Penumpang didominasi oleh pengguna sepeda motor dan mobil pribadi.
Jumlah pada dua hari tersebut merupakan yang tertinggi pada musim arus mudik saat ini.
Sebelum akhir pekan itu, jumlah penumpang tertinggi hanya 21.456 yang tercatat pada 14 April 2023.
"Kalau dibanding mudik tahun 2023, kami mencatat secara total ada kenaikan 41 persen," kata Humas ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk, Roodhin Firmana.
Kenaikan signifikan itu disinyalir akibat pembatasan dan pengetatan aturan mudik pada Lebaran 2022.
Sementara pada tahun ini, tradisi mudik berlangsung pertama kali tanpa pelarangan dan pembatasan sejak pandemi Covid-19.
Bertambahnya jumlah penumpang membuat pihak ASDP mengoperasikan lebih banyak kapal dibanding sebelumnya.
Saat jumlah penumpang tembus di atas 40 ribu, ASDP mengoperasikan lebih banyak kapal dibanding sebelumnya.
"Total kapal yang dioperasikan selama dua hari terakhir ini sebanyak 30 kapal," tambah Roodhin.
Jumlah itu lebih banyak empat hingga enam kapal dibanding hari biasa.
Roodhin mengatakan, lonjakan penumpang dimungkinkan masih terjadi pada puncak arus mudik yang diprediksi pada 18-19 April 2023.
Selain arah Jawa, penumpang arah Bali juga naik meski tak signifikan.
Pada Sabtu dan Minggu, jumlah penumpang arah Bali tercatat 18.879 dan 21.154 orang.
Bedanya, mayoritas kendaraan yang menyabrang adalah truk dan tangki.
Banyaknya angkutan barang yang melintas menuju Bali diyakini akibat dekatnya waktu pembatasan angkutan barang melintas saat arus mudik dan balik.
Pada arus mudik, larangan truk pengangkut barang melintas berlaku mulai 17 April hingga 21 April 2023.
Maka dari itu, banyak kendaraan besar pengangkut barang yang memilih berangkat ke Bali sebelum pembatasan berlaku.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA