SURYA.CO.ID - Sebanyak 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD melaporkan 69 pegawai pajak tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mahfud MD mengendus adanya harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatan 69 pegawai itu.
Kecurigaan tersebut tak lepas dari kasus yang menyeret nama anak eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy Satrio menjadi pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina.
Usai kasus itu menjadi buah bibir, gaya hidup keluarga Rafael Alun Trisambodo terus mendapat sorotan.
Hal itu lantaran mereka memperlihatkan gaya hidup yang glamor.
Bagai efek domino, gaya hidup para pegawai pajak lain juga mendapat sorotan tajam.
Alhasil, ditemukan kejanggalan terkait harta kekayaan para pegawai di naungan Kementerian Keuangan.
Terbaru, Mahfud MD menaruh curiga terhadap 69 pegawai pajak.
Adapun, Mahfud MD juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Mengutip Kompas.com, laporan tersebut berdasar data dari PPATK.
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.
Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.