Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai skema seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bima menyebut untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi PPPK.
Menurutnya, melalui seleksi PPPK, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.
"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," kata Bisma.