SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Hakim Morgan Simanjuntak pemvonis Ferdy Sambo Cs yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi.
Diketahui, Morgan Simanjuntak merupakan anggota majelis hakim yang mengadili kasus Pembunuhan Brigadir J.
Ia turut berperan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa seperti Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Setelah menjatuhkan vonis kepada para terdakwa, Hakim Morgan Simanjuntak ternyata dipromosikan menjadi hakim tinggi.
Hal ini berdasarkan informasi dari laman badilum.mahkamahagung.go.id.
Di laman tersebut dilampirkan Hasil mutasi atau TPM tertanggal 21 Februari 2023.
Dalam daftar hasil mutasi TPM itu terdapat nama Morgan Simanjuntak, yang dipromosikan dari PN Jakarta Selatan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
Berikut datanya : LINK
Morgan Simanjuntak lahir di Balata, Sumatera Utara pada tanggal 22 September 1962.
Morgan yang kinib tercatat sebagai hakim PN Jakarta Selatan itu memiliki seorang istri dan lima anak.
Berdasarkan data laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK, Morgan diketahui memiliki harta kekayaan Rp 3,96 miliar.
Hakim Morgan selama ini dikenal cukup garang.
Dia pernah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk M Rizal, terdakwa bandar narkoba.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan kala itu, Rizal dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba 85 kg sabu dan 50 butir ekstasi.
Sementara kasus pembunuhan berencana yang ditangani Morgan Simanjuntak di antaranya adalah pembunuhan dosen UMSU, Nurain Lubis.