Biodata Sebby Sambom Tokoh KKB Papua yang Sok-sokan Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe: Jubir OPM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebby Sambom dan Lukas Enembe. Sebby Sambom Sok-sokan Tanggapi Penangkapan Lukas Enembe. Simak profil dan biodatanya.

SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Sebby Sambom, tokoh KKB Papua yang sok-sokan ikut tanggapi penangkapan Lukas Enembe.

Diketahui, Jubir OPM Sebby Sambom ikut bereaksi keras terhadap Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia sok-sokan mengatakan, penangkapan oleh KPK terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14//1/2023).

Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'MERINDING! Jubir Organisasi Papua Merdeka Ini Teriak Soal Penangkapan Lukas Enembe'.

Menurut Sebby, boleh saja Lukas Enembe ditangkap, namun harus diperlakukan baik.

"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan.

Ksihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.

Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975. 

Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat. 

Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.

Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.

Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.

Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).

Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).

Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.

Berikut fakta-fakta mengenai Sebby Sambom:

1. Akui Bertanggungjawab atas penembakan dosen UGM

Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020). 

Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.

Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani. 

Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.

Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.

"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.

Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.

"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.

Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.

"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.

2. Klaim serang pos polisi

Sebby Sambom juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai. 

Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.

“Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan  pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,” ujar Sebby melalui pesan elektroniknya Senin (18/05/2020) dari Papua Nugini.

Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.

“Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali,” kata Sebby.

Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.

“Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura. Kita perang di Tembagapura, jangan siksa  masyarat di Distrik Bogobaida Pania, mereka itu masyarakat. Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura,” kata Sebby.

Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah perintahnya.

“Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai.
Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB,” kata Sebby.

”Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain,” ucapnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini