Berita Malang Raya

Jasa Tirta I Sabet Predikat Informatif Anugerah Monev KIP Badan Publik 2022

Penulis: Benni Indo
Editor: Titis Jati Permata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Profesor Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Perum Jasa Tirta I sebagai Badan Publik Informatif. Prediakt tersebut diterima PJT I dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

SURYA.CO.ID, MALANG - Menko Polhukam, Profesor Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Perum Jasa Tirta I sebagai Badan Publik Informatif.

Predikat tersebut diterima PJT I dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Bagi Perum Jasa Tirta I, capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan cukup tinggi.

Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air ini masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif pada 2021.

Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, terdapat 122 badan publik yang memperoleh predikat informatif.

Baca juga: Perum Jasa Tirta 1 Jelaskan Penyebab Banjir Parah di Trenggalek

Baca juga: Longsoran Tanah di Terowongan KA Karangkates, Perum Jasa Tirta I Malang Lakukan Evaluasi

"Tahun 2021 hanya ada 83 Badan Publik yang Informatif, tahun ini meningkat menjadi 122 Badan Publik. Ini merupakan bentuk kepatuhan dari lembaga publik akan penerapan undang - undang keterbukaan informasi publik" terang Mahfud dalam keterangan resmi yang dikeluarkan PJT I, Jumat (16/12/2022).

Mahfud berpesan agar badan publik tidak anti terhadap keterbukaan informasi. Lembaga atau badan publik memberikan layanan kepada publik.

Tertutupnya informasi dapat memicu munculnya banyak informasi salah atau hoak.

"Kalau informasi yang seharusnya dibuka itu ditutup-tutupi di zaman sekarang ini medsos bisa sangat cepat menemukan fakta-fakta yang tidak dibuka itu. Lebih baik terbuka dari awal," ucap Mahfud.

Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan menyatakan, pada 2021 skor PJT I hanya diangka 73.

Pada 2022, berubah dan berhasil mencapai skor 98,25.

"Sehingga kami masuk sebagai Badan Publik Informatif," ujarnya.

Baca juga: Talud Ambrol Bikin Tiga Rumah Warga di Sampung Kabupaten Ponorogo Ini Terancam Ambles

Baca juga: Jasa Tirta Atur Pembuangan Bendungan Niyama untuk Percepat Surut Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Dengan skor ini, PJT I masuk sebagai 5 besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif.

Raymond hadir dalam acara penganugerahan, sekaligus menerima penghargaan secara langsung.

Menurut Raymond, pencapaian PJT I ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Halaman
12

Berita Terkini