SURYA.co.id - Penyematan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier mengundang polemik publik.
Pemberian pangkat tersebut dinilai bukan sebagai bentuk penghargaan, melainkan penugasan yang diberikan negara kepada Deddy untuk menjadi duta komponen cadangan (komcad).
Menanggapi hal itu, calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan pesan kepada Deddy.
Yudo meminta Deddy Corbuzier untuk ikut menjaga nama baik TNI. "
Ya itu tadi, harus membawa kemajuan nama baik TNI," ujar Yudo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Yudo menjelaskan, TNI memiliki banyak sekali prajurit yang siap untuk membawa TNI lebih maju lagi.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pesan Laksamana Yudo Margono untuk Letkol Tituler TNI Deddy Corbuzier'.
Kemudian, Yudo bercerita bahwa orang-orang nonmiliter sejak dulu kerap mendapat pangkat tituler TNI.
Dia mengatakan, biasanya orang-orang yang diberi pangkat itu memiliki kemampuan yang TNI sendiri tidak punya.
"Diperlukan karena keahliannya itu bisa. Dulu Angkatan Laut juga ada yang karena beliau pintar musik karena kita enggak ada yang punya kemampuan musik TNI ini," kenangnya.
"Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya (pangkat) mayor itu tituler.
Karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu," imbuh Yudo.
Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut penyematan pangkat ini dinilai salah kaprah.
"Pemberian pangkat itu justru bentuk distorsi dan salah kaprah. Komponen cadangan adalah wujud peran serta warga negara dalam bela negara dan implementasi sistem pertahanan semesta," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, pemberian pangkat ini terkesan murah dan mudah diberikan.
Terlebih, pangkat yang diterima Deddy bukan sebagai penghargaan, tetapi penugasan untuk menjadi duta komcad sekaligus berkampanye terkait isu-isu pertahanan di media sosial.
Hal ini sebagaimana tugas yang diberikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada Deddy saat menerima pangkat.
"Jadi bukannya tidak boleh. Kita hanya butuh penjelasan, apakah tugas yang diberikan pada Deddy Corbuzier memang membuatnya layak menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler? Atau bahkan apakah membuatnya layak dimiliterisasi?" terang dia.
Di samping itu, penyematan pangkat ini juga dinilai tak relevan.
Bahkan, Kemenhan dianggap mengada-ada dalam pengangkatan Deddy menjadi duta komcad dan tugas promosinya di media sosial.
Fahmi meyakini Deddy tetap bisa menjalankan dua tugas tersebut meski tanpa menyandang pangkat letnan kolonel tituler.
"Tanpa harus menyandang pangkat tituler, dia tetap bisa berperan optimal kok sebenarnya," ujar Fahmi.
Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI
Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Tituler ke Deddy Corbuzier.
Pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut turut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).
Mengenal Pangkat Tituler
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto menjelaskan, pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Tituler dapat diartikan sebagai gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan-keperluan yang sifatnya sementara.
"Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler dicabut," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dijelaskan, pangkat Tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.
Pangkat Tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.
Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.
Tugas Deddy Corbuzier
Sejumlah tugas negara akan diemban presenter Deddy Corbuzier usai menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Prabowo telah mendapuk Deddy menjadi duta komcad pada pertengahan Oktober 2021.
Selain duta komcad, Dahnil mengatakan bahwa Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.
Kampanye tersebut akan dijalankan Deddy melalui media sosial (medsos).
"(Tugas lain) sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.
Dahnil menjelaskan, pertimbangan pemberian pangkat letnan kolonel tituler tersebut karena Deddy mempunyai kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media.
Menurut Dahnil, kemampuan dan performa Deddy itu akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.
Dengan menyandang pangkat tersebut, Deddy pun otomatis akan terikat dengan aturan militer, selayaknya prajurit TNI pada umumnya.
"Termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," jelas dia.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id