Terlebih, pangkat yang diterima Deddy bukan sebagai penghargaan, tetapi penugasan untuk menjadi duta komcad sekaligus berkampanye terkait isu-isu pertahanan di media sosial.
Hal ini sebagaimana tugas yang diberikan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada Deddy saat menerima pangkat.
"Jadi bukannya tidak boleh. Kita hanya butuh penjelasan, apakah tugas yang diberikan pada Deddy Corbuzier memang membuatnya layak menyandang pangkat Letnan Kolonel Tituler? Atau bahkan apakah membuatnya layak dimiliterisasi?" terang dia.
Di samping itu, penyematan pangkat ini juga dinilai tak relevan.
Bahkan, Kemenhan dianggap mengada-ada dalam pengangkatan Deddy menjadi duta komcad dan tugas promosinya di media sosial.
Fahmi meyakini Deddy tetap bisa menjalankan dua tugas tersebut meski tanpa menyandang pangkat letnan kolonel tituler.
"Tanpa harus menyandang pangkat tituler, dia tetap bisa berperan optimal kok sebenarnya," ujar Fahmi.
Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI
Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Tituler ke Deddy Corbuzier.
Pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut turut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan tugas Deddy usai menyandang letnan kolonel tituler adalah menjadi duta komponen cadangan (komcad).
Mengenal Pangkat Tituler
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto menjelaskan, pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Tituler dapat diartikan sebagai gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan-keperluan yang sifatnya sementara.
"Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler dicabut," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).