Tragedi Arema vs Persebaya

Mahfud MD Sebut Ketum PSSI Bisa Kena Pidana, Iwan Bule Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PSSI, Irjen Mochammad Iriawan alias Iwan Bule. Foto kanan : Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD menyebut Ketum PSSI bisa kena sanksi pidana dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang. Hari ini, Iwan Bule diperiksa selama 5 jam oleh penyidik di Polda Jatim.

SURYA.co.id | JAKARTA - Menkopolhukam, Mahfud MD menyebut Ketum PSSI, Mochammad Iriawan alias Iwan Bule bisa kena pidana terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang.

Hari ini, Kamis (20/10/2022), Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Polda Jatim selama 5 jam dan dicecar dengan 70 pertanyaan.

Soal sanksi pidana bisa dijeratkan kepada Iwan Bule, menurut Mahfud MD, itu terungkap dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang sudah mulai diproses kepolisian.

“Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik, dan itu bisa saja kena Ketua (umum) PSSI nanti,” kata Mahfud dalam rilis jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara daring, Kamis (20/10/2022).

Salah satu rekomendasi TGIPF adalah PSSI juga harus bertanggung jawab secara moral, yakni para pengurusnya harus mundur dari jabatan.

“Kita menyuruh hal seperti itu, itu kan seruan moral. Karena kita (pemerintah) tidak bisa melakukan tindakan organisatoris, melanggar ketentuan FIFA dan PSSI sendiri,” ujar Mahfud.

“Sehingga, kita (minta) tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan,” katanya lagi.

Mahfud berharap ada kesadaran kolektif di antara para pengurus PSSI terkait usulan untuk mengundurkan diri.

Ia menilai hal itu menunjukkan sejauh mana seseorang memandang tanggung jawab moral penting dalam tragedi Kanjuruhan.

“Itu nampaknya ya sedang dicerna, mudah-mudahan bisa terjadi ke sana. Tetapi itu (mundur) atau tidak, itu terserah karena (persoalan) moral. Kita tidak ikut campur,” ujarnya.

Iwan Bule diperiksa 5 jam

Diperiksa selama lima jam, Wakil Ketua PSSI Iwan Budianto mengaku dicecar 70 pertanyaan penyidik atas kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang suporter, di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Iwan Budianto keluar dari Gedung Ditreskrimun Mapolda Jatim, sekitar pukul 18.30 WIB, atau 30 menit setelah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, keluar dari pintu gedung yang sama.

Kepada awak media, ia mengaku, dicecar pertanyaan seputar legalitas PSSI sebagai federasi dan beberapa kewenangannya yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pertandingan sepak bola.

"Pertanyaannya, 70 pertanyaan kurang lebih. Terkait tugas tupoksinya PSSI itu seperti apa. Terkait itulah," ujar Iwan Budianto, di depak pintu Gapura Utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022) malam.

Halaman
1234

Berita Terkini